QILATZ.COM, SUMEDANG – Sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan telah didaftarkan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Kamis (11/5/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sumedang, Irwansyah Putra menyatakan, dari 50 orang Bacaleg didominasi oleh wajah baru, diantaranya ada empat orang mantan birokrat.
“Kalau wajah lama mereka yang saat ini menjabat dan kembali mencalonkan, semua yang didaftarkan dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada,” kata Irwansyah.
Irwansyah mengaku, PDI Perjuangan akan mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara Pemilu. DPC PDI Perjuangan Sumedang optimistis bisa untuk mempertahankan kemenangan baik untuk nasional hingga di daerah.
“Semua Partai Politik (Parpol) pasti menginginkan kemenangan termasuk PDI Perjuangan. Tentunya, kami akan berupaya mempertahankan kemenangan itu,” katanya.***