Politik

50 Orang Bacaleg PKS Sumedang, Diisi Kaum Milenial Dibawah Usia 30 Tahun

QILATZ.COM, SUMEDANG – Sebanyak 50 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Senin (8/5).

Ketua DPD PKS Sumedang, Yana Flandriana mengatakan, dari 50 Bacaleg yang didaftarkan hari ini ke KPU Sumedang, ada sekitar 22 orang yang usianya di bawah 40 tahun. Dalam arti, mereka masih berusia muda dan memiliki energi yang sangat luar biasa untuk memberikan peran yang lebih di tengah-tengah masyarakat.

“Dari 22 orang tadi juga itu kurang lebih ada sekitar 6 atau 7 orang itu di antara Bacaleg kami masih di bawah 30 tahun, mereka anak-anak muda yang tentu masih memiliki semangat yang luar biasa untuk memberikan kontribusi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Yana menjelaskan, dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, PKS mampu menghantarkan Bacaleg putra daerah kurang lebih 85% dari kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang.

“Kurang lebih 22-23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang itu ada Bacaleg PKS putra daerah yang berasal dari Kecamatan yang bersangkutan,” tambahnya.

Yana berharap dengan hadirnya bacaleg-bacaleg PKS dari putra daerah, masyarakat setempat bisa mengambil aspirasi yang lebih dan juga memperjuangkan aspirasi masyarakat nantinya diranah legislatif DPRD Kabupaten Sumedang.

“Bacalegnya yang didaftarkan hari ini mampu memberikan kemaslahatan yang bisa optimal bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.

Kendati demikian, lanjut Yana, pemilihan tanggal 8 Mei partainya untuk mengajukan pendaftaran ke KPU merupakan intruksi DPP PKS, mengingat partai berlambang bulan sabit kembar ini merupakan Parpol yang memiliki nomor urut 8.

“Untuk Kabupaten Sumedang sendiri dari 50 Bacaleg yang kami daftarkan, alhamdulillah sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” tandasnya.***

Back to top button