Sosial

Angka Mengkhawatirkan, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata

Kekerasan Seksual di Sumedang

QILATZ. COM, SUMEDANG– Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sumedang mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Anggota DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi, menyerukan aksi nyata dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menanggulangi masalah ini.

Menurut data yang dirilis, sepanjang tahun 2024 terdapat 53 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya, 17 kasus kekerasan fisik terhadap anak, 32 kasus kekerasan seksual, 2 kasus perdagangan manusia, dan 2 kasus perundungan (bullying).

Rahmat menilai jumlah ini hanya mencerminkan puncak gunung es, karena masih banyak korban yang enggan melapor akibat rasa malu, takut, atau tidak mengetahui mekanisme pelaporan.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Mediasi Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya, Jaga Kondusifitas Wilayah

Komitmen Bersama untuk Perubahan
Dalam pernyataannya pada Minggu (22/12/2024), Rahmat menekankan pentingnya sinergi dan komitmen semua pihak.

“Kita harus bergerak bersama, tidak hanya lewat peraturan, tapi juga edukasi dan sosialisasi masif tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia juga menyerukan langkah konkret seperti fasilitas pelaporan yang mudah dan terjangkau, proses hukum yang cepat dan transparan, edukasi masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak dan perlindungan korban yang efektif.

Baca Juga :  Desa Sukawangi Penghasil Cabai Berkualitas Miliki Potensi Ekspor ke Berbagai Negara

Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat
Setelah mengunjungi lokasi kejadian di Kecamatan Tanjungmedar.

Rahmat menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait. Hal ini meliputi peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan sistem pelaporan, kerja sama dengan lembaga hukum dan kesehatan, serta pembangunan fasilitas pendukung korban.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pendidikan dini yang melibatkan orang tua, guru, dan masyarakat.

“Pendidikan agama juga harus diperkuat untuk mencegah kekerasan seksual,” tambahnya.

Rahmat berharap upaya ini dapat mendorong perubahan positif dalam masyarakat.

Baca Juga :  Peran Pangeran Santri dan Ratu Pucuk Umun Menyebarkan Islam di Sumedang

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, jumlah kasus kekerasan tahun 2024 menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 59 kasus.

Namun, ia mengingatkan bahwa masih diperlukan upaya berkelanjutan untuk menurunkan angka ini.

“Dengan adanya kesadaran dan kolaborasi yang kuat, kita berharap kasus kekerasan seksual dapat dicegah dan korban mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ujar Ekki.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button