Berikut Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Sumedang Tanggal 9 sampai 14 Januari 2023

QILATZ.COM, SUMEDANG – Untuk memberikan kemudahan masyarakat memperpanjang SIM, tidak perlu datang ke Polres Sumedang, cukup mengetahui jadwal layanan SIM keliling yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.
Berikut informasi jadwal SIM keliling bulan tanggal 9 hingga 14 Januari 2023 berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Satlantas Polres Sumedang.
1. Senin, 09 Januari 2023 di Kantor Kecamatan Jatinangor pukul 08.00-12.00
2. Selasa, 10 Januari 2023 di Alun-alun Tanjungsari pukul 08.00-12.00
3. Rabu, 11 Januari 2023 di Kantor Kecamatan Cimanggung pukul 08.00-12.00
4. Kamis, 12 Januari 2023 di Depan Pos Polisi Taman Kota/Telor pukul 08.00-12.00
5. Jum’at, 13 Januari 2023 di Pintu Utama Plaza Asia Sumedang pukul 08.00-12.00
6. Sabtu, 14 Januari 2023 di Depan Griya Plaza Sumedang pukul 08.00-12.00
Sebagai informasi Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sedangkan masyarakat yang ingin penerbitan SIM baru dan bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang waktu, maka hanya bisa dilayani di Polres Sumedang.**