Desa Ciptasari Umumkan Status Bebas Narkoba

Sumedang – Kepala Desa (Kades) Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Iis Leniawati, secara resmi mengumumkan status bebas kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 16 Januari 2025. Hal tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui berbagai program edukasi dan penyuluhan.
“Kami bekerja sama dengan BNN untuk mencegah peredaran narkoba melalui penyuluhan dan edukasi masyarakat,” ujar Iis saat ditemui di Kantornya.
Sebagai langkah konkret, desa ini telah membentuk Tim Pengawasan dan Pemantauan Narkoba (IBN) di setiap RT. Tim tersebut bertugas memantau potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Selain itu, baliho berisi imbauan tentang larangan dan bahaya narkoba dipasang di sejumlah titik strategis untuk memperingatkan masyarakat.
Iis menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. “Desa Ciptasari berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan desa,” katanya.
Program yang digagas BNN dan Pemerintah Desa ini, kata Iis, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam pencegahan narkoba. Kepala Desa Ciptasari terus menggencarkan sosialisasi untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.