Peristiwa

Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Pemuda Panjat Tower 70 Meter di Sumedang

QILATZ.COM, SUMEDANG – Sebuah kejadian menegangkan mengguncang Dusun Ciperdanta, Kabupaten Sumedang, saat seorang pemuda bernama Resna Jihad Arapah (26) nekat memanjat tower setinggi 70 meter pada Jumat (10/05) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tanpa pengaman dan alas kaki, aksinya itu menciptakan kekhawatiran di antara warga setempat, dikhawatirkan pemuda tersebut akan melompat dari atas tower.

Kejadian yang menghebohkan warga sekitar tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Erik kepada ketua RW setempat. Ketua RW pun segera merespons dengan memanggil sejumlah anggota TNI/Polri dan warga untuk mengatasi situasi tersebut.

Danramil 1004/Tanjungsari, Kapten Inf Agus Hermawan, menjelaskan bahwa situasi semakin tegang ketika diketahui bahwa pemuda yang naik ke atas tower tersebut tidak dikenal oleh warga setempat.

“Tim evakuasi yang terdiri dari berbagai pihak kemudian dikerahkan untuk menangani situasi itu,” ujarnya.

Setelah dua jam upaya bujuk rayu, korban akhirnya berhasil turun dari atas tower sekitar pukul 17.45 WIB dan langsung dipeluk oleh ibunya serta adik kandungnya.

“Korban dibawa ke Puskesmas Tanjungsari untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tambahnya.

Menurut Danramil, adik kandung korban mengungkapkan bahwa korban dituduh mencuri tanpa bukti oleh warga setempat. Namun, korban menegaskan bahwa pada hari sebelum kejadian, ia tengah berjualan mainan di sebuah sekolah dasar di daerah Sukasari.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button