Kesehatan

Hari Perempuan Internasional: Banyak Perempuan Jadi Korban

QILATZ.COM, JATINANGOR – Peringatan Hari Perempuan Internasional tanggal 8 Maret bisa menjadi refleksi atas perjuangan hak-hak perempuan. Nyatanya, masih banyak perempuan yang menjadi korban.

Misalnya masih tingginya angka pernikahan dini dengan perempuan sebagai objektifikasinya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. Sonny Dewi Judiasih, M.H., menjelaskan, berdasarkan data UNICEF, Indonesia menduduki peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan jumlah pernikahan dini terbanyak.

“UNICEF mencatat bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-8 tertinggi dengan angka absolut pengantin anak sebesar 1.459.000 kasus.  Secara nasional, terdapat 11,2% anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, dan 0,5% dari anak perempuan tersebut menikah pada saat mereka berusia 15 tahun,” ungkap Prof. Sonny melalui siaran pers yang diperoleh Qilatz.Com

Ia menambahkan, praktik perkawinan dibawah umur di Indonesia disebabkan berbagai hal. Mulai dari pengaruh adat, kebiasaan masyarakat, agama, faktor ekonomi, pendidikan rendah, hingga pergaulan remaja yang menyebabkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.

“Realita dimasyarakat, perkawinan bawah umur di Indonesia banyak dilakukan oleh anak perempuan. Perbandingannya, 1:9 anak perempuan menikah di bawah umur, sedangkan untuk anak laki-laki perbandingannya 1:100,” tambahnya.

Di sisi lain, kata ia, pernikahan dini menimbulkan dampak terhadap pendidikan, psikologis, kesehatan, dan sosial. Dampak pendidikan, perempuan yang melakukan pernikahan di bawah umum akan kehilangan kesempatan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

“Anak yang sudah melangsungkan perkawinan kerap tidak ternotivasi untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.  Hal lain disebabkan, anak tersebut terlalu sibuk mengurus rumah tangga sehingga mengesampingkan pendidikannya,” ujarnya.

Sementara dampak secara psikologis, anak di bawah umur dianggap belum memiliki emosi dan kematangan berpikir yang stabil. Hal ini akan memicu lahirnya masalah yang akan mengganggu keharmonisan rumah tangga dan memicu stres pada anak perempuan. Di sisi kesehatan.

“Kehamilan diusia muda akan menyebabkan dampak yang buruk bagi kandungannya berupa infeksi pada kandungan. Risiko kematian ibu dan bayi mengintai anak-anak ketika ia harus hamil atau melahirkan di bawah usia 19 tahun,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button