Pendidikan

Inilah Keutamaan Membaca Sayyidul Istigfar atau Rajanya Istighfar

QILATZ.COM, AMALAN – Termasuk diantara dzikir (doa) yang dituntunkan untuk dibaca, baik diwaktu pagi maupun petang adalah “Sayyidul Istighfar”

َ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْت

ALLAHUMMA ANTA RABBI, LAA ILAHA ILLA ANTA, KHALAQTANI WA ANA ABDUKA, WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHO’TU ‘AUDZU BIKA MIN SYARRI MA SHONA’TU, ABU’U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA, WA ABU’U LAKA BIDZANBI, FAGHFIRLI FA INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUBA ILLA ANTA

KEUTAMAAN :

Nabi shallalahu alaihi wasallam, -setelah menyebutkan doa tersebut- beliau bersabda :

“Barangsiapa yang membacanya di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk dari penghuni surga. Dan jika ia membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk dari penghuni surga.”[HR. Bukhari]

PENJELASAN HADITS

Ibin Abdirrahman Al-Bassam -rahimahullah- menjelaskan, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan isi hadits yang agung ini dengan “Sayyidul Istighfâr” karena terkandung dalam hadits ini berbagai makna taubat dan merendahkan diri, yang hal tersebut tidak terdapat dalam hadits-hadits lainnya, yang juga mengandung makna taubat & istighfar.

Imam ath-Thîbiy -rahimahullah- berkata, “Karena do’a ini mengandung makna-makna taubat secara menyeluruh maka digunakanlah istilah “sayyid”, yang pada asalnya, sayyid itu artinya induk atau pimpinan yang dituju dalam semua keperluan dan semua urusan kembali kepadanya.”

“Allahumma Anta Rabbi, Laa Ilaha Illa Anta “, (Yaa Allah, Engkau adalah Rabb-ku, Tiada Ilah yang berhak disembah selain Engkau). Mengandung penetapan akan rububiyah dan uluhiyah Allah, serta menunjukkan bahwa si hamba menghinakan diri dan tunduk dihadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Khalaqtani” (Engkau telah menciptakan aku), merupakan pengakuan dari hamba, bahwa Allah adalah Rabb yang menciptakannya, dan tidak ada pencipta selain-Nya.

“wa ana abduka” (dan aku adalah hamba-Mu), yakni hamba-Mu, baik secara kauni maupun syar’i. Secara kauni, Allah berhak melakukan apa saja terhadap hamba, berdasarkan kehendak-Nya. Adapun secara syar’i, si hamba menegakkan perintah dan meninggalkan larangan-Nya.

“Wa ana ‘ala ahdika wa wa’dika (Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu).

“Perjanjian-Mu” maknanya, komitmen dengan beramal, sebab Allah telah mengambil perjanjian dengan manusia dengan diberikan kepada mereka ilmu dan akal serta diutus kepada mereka para Rasul, agar mereka beriman dan beribadah kepada-Nya, sehingga konsekuensinya adalah amalan sholeh.

“Janji-Mu” maknanya, aku percaya akan balasan pahala yang Engkau janjikan, atas amalan sholeh, sehingga ini konseskuensinya adalah keimanan.

“Mastatho’tu” (sesuai kemampuanku), yakni mentaati-Mu berdasarkan kemampuan yang aku miliki. Sebab Allah Ta’ala tidaklah membebani hamba-Nya, kecuali berdasarkan kemampuan si hamba.

“Audzu bika min syarri ma shona’tu” (Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku), yakni aku berlindung dan berpegang dengan-Mu, akan akibat buruk dari dosaku. Karena sesungguhnya semua dosa merupakan keburukan dan berhak mendapatkan hukuman, kecuali yang dimaafkan oleh Allah Azza wa Jalla.

“Abu’u laka bini’matika ‘alayya” (Aku mengakui akan nikmat-Mu kepadaku). Hal ini merupakan bentuk pengkhususan akan kesyukuran dan mengenali berbagai nikmat Allah Azza wa Jalla. Kandungannya adalah kewajiban bersyukur atas nikmat dan berlepas diri dari kufur nikmat.

“Wa abu’u bidzanbi” (Aku mengakui dosaku kepada-Mu), yakni pengakuan akan seluruh dosa & kesalahan, baik bentuknya melakukan hal yang dilarang ataupun kekurangan dalam mengerjakan kewajiban, hal ini akan membuka jalan menuju kepada taubat, dan meraih ampunan Allah Ta’ala.

“Faghfirli” (Ampunilah dosaku), maghfirah mencakup 2 hal yakni ditutupinya dosa, dan perlindungan akan akibat (hukuman) dari dosa tersebut, sehingga maknanya adalah maafkanlah dosaku sehingga tidak dihukum karenanya sekaligus ditutupi.

“Fa innahu Laa Yaghfiru Dzunuba illa Anta” (Karena sesungguhnya, tidak ada yang mengampuni dosa melainkan Engkau). Hal ini merupakan bentuk penetapan dan pengakuan, bahwa meskipun seluruh mahluk berkolaborasi untuk mengampuni satu dosa, pasti mereka tidak akan bisa, karena semua perkara kembalinya kepada Allah, dan tidak ada yang mengampuni dosa melainkan Allah semata.

PETIKAN PELAJARAN :

1. Keutamaan dari shighoh (bentuk kalimat istighfar), karena Nabi shallalahu alaihi wasallam menyebutnya sebagai “sayyidul istighfar”. Diantara alasannya :

A. Bahwasanya bentuk-bentuk kalimat istighfar bermacam-macam, sebahagiannya tentu lebih mulia dari yang lainnya. Seandainya tingkatannya sama, maka tidak mungkin ada yang disebut sebagai “sayyid” yang berarti induk atau pimpinan.

B. Makna yang terkandung dari sayyidul istighfar ini sangat banyak. Diantaranya adalah penetapan akan rububiyah Allah, selain itu, kalimat “Allahumma” lebih utama dari ucapan “Yaa Allah”

2. Penetapan bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah. Ini merupakan ikrar akan tauhid uluhiyah yang merupakan konsekuensi dari tauhid rububiyah.

3. Penetapan dan pengakuan si hamba akan tauhid rububiyah secara terperinci, berdasarkan sabda Nabi “khalaqtani”, dan juga pengakuan akan uluhiyah secara terperinci, berdasarkan sabda Nabi “wa ana ‘abduka”

4. Memperbaharui perjanjian Allah atas hamba-Nya, yakni perjanjian untuk menegakkan ketaatan kepada-Nya dan juga menjalankan syariat-Nya.

5. Bahwa si hamba hendaklah konsisten berada didalam perjanjian Allah sesuai dengan kemampuannya.

6. Hendaknya berlindung dan berpegang kepada Allah dari keburukan perbuatannya (dosanya). Sehingga dengan hal tersebut si hamba meraih 2 keutamaan :

A. si hamba mendapatkan ampunan dari Allah setelah dia terjerumus kedalam dosa,

B. Bahwa Allah memberikan taufiq kepadanya untuk bertaubat dari dosa yang telah dilakukannya.

7. Penetapan akan nikmat Allah kepada hamba-Nya. Dan nikmat Allah atas hambanya secara global ada 2 bentuk :

A.Nikmat umum, yang diberikan kepada seluruh mahluk berupa rezki. Inilah yang Allah sebutkan dalam Surah Hud : 6.

B. Nikmat khusus, yaitu nikmat berupa agama dan dunia, yang hanya diberikan kepada hamba-Nya yang beriman. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam Surah Al-Maidah : 3.

8. Pengakuan akan dosa kepada Allah Azza wa Jalla. Hal ini tidak termasuk bentuk “mujaharah” (menampakkan atau terang-terangan memperlihatkan dosa), sebab pengakuan dosanya hanya kepada Allah dan bukan menceritakannya kepada manusia secara umum.

9. Butuhnya si hamba akan ampunan Allah Ta’ala

10. Penetapan bahwa tidak ada yang mengampuni dosa selain Allah

11. Selayaknya seorang muslim/muslimah bersungguh-sungguh berdoa dengan membaca sayyidul istighfar inim

Sumber: Facebook Alhabib Quraisy Baharun

Back to top button