Politik

Kebebasan Pers di Jabar Berada di Peringkat ke Dua

QILATZ.COM, BANDUNG – Indeks Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan signifikan sebesar 1,49 poin pada tahun 2023.

Dengan peningkatan ini, IKP Jabar melonjak dari urutan kedelapan pada tahun 2022 menjadi urutan kedua pada tahun ini. Informasi ini diumumkan dalam acara sosialisasi hasil survei IKP tahun 2023 yang diselenggarakan di Kota Bandung pada Kamis (19/10/2023) oleh Dewan Pers.

Survei Indeks IKP 2023 telah selesai dan hasilnya telah diumumkan pada akhir Agustus 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Ika Mardiah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan IKP di Jabar, terutama dalam menghadapi tantangan kebebasan pers di era digital.

“Kenaikan IKP Jabar menunjukkan adanya peningkatan literasi di masyarakat dan kemudahan bagi kalangan jurnalis dalam mengakses informasi untuk menulis berita di Jabar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemdaprov Jabar juga aktif dalam meningkatkan kapasitas jurnalis, termasuk mendukung mereka dalam mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Hasil survei Dewan Pers menunjukkan bahwa nilai IKP nasional pada tahun ini mengalami penurunan signifikan sebesar 6,30 poin, turun dari 77,88 tahun sebelumnya menjadi 71,57,” ucapnya.

Selain itu, kata ia, terjadi perubahan nilai IKP di berbagai provinsi, dengan sebagian besar provinsi mengalami penurunan nilai IKP.

Menurut M. Agung Dharmajaya dari Dewan Pers, penurunan ini mengindikasikan masih banyak masalah yang menghambat kemerdekaan pers, bahkan di provinsi-provinsi yang mengalami peningkatan.

“Rata-rata capaian IKP provinsi pada tahun 2023 berada dalam kategori ‘cukup bebas’ dengan rentang nilai antara 70-90. Hanya tujuh provinsi yang memiliki nilai IKP di atas 80, tetapi tidak lebih dari 85, sementara sisanya memiliki nilai di bawah 80,” ujarnya.

Agung menekankan pentingnya menyebarkan hasil survei IKP kepada publik, terutama kepada pemerintah dan pemangku kepentingan pers di tingkat nasional dan daerah.

“Dengan demikian, mereka dapat mengidentifikasi masalah yang menghambat kemerdekaan pers di daerah masing-masing dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata ia,

Sosialisasi hasil survei IKP 2023 dilakukan di beberapa kota dan provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Bali, Jawa Timur, Lampung, Papua Barat, dan Papua. Dewan Pers juga mengidentifikasi masalah yang menjadi penghambat kemerdekaan pers di daerah tersebut dan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Dadang Rahmat Hidayat, dan jurnalis senior Rahim Asyik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button