Pemerintahan

Luncurkan Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

QILATZ.COM, SUMEDANG – Pemerintah kini memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jawa Barat untuk memperoleh persetujuan bangunan gedung (PBG) dengan cepat. Program inovatif ini diluncurkan pada Rabu (15/1/2025) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang.

Pelayanan Cepat PBG untuk MBR ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta diresmikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman.

Related Articles

Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa program ini adalah langkah strategis pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen bagi MBR.

“Kebijakan ini adalah bukti nyata dukungan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan rumah bagi MBR bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Tito.

Selain itu, proses persetujuan PBG yang biasanya membutuhkan waktu hingga 45 hari kini dapat dipercepat menjadi hanya 10 hari. Bahkan di beberapa daerah, seperti Tangerang dan Sumedang, proses ini berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari empat jam.

185 Kabupaten/Kota Sudah Ikut Serta
Menurut Tito, hingga saat ini sebanyak 185 kabupaten/kota telah menerbitkan peraturan daerah mengenai pembebasan BPHTB dan percepatan PBG. Pemerintah menargetkan seluruh daerah di Indonesia untuk mengadopsi peraturan ini paling lambat 31 Januari 2025.

“Kami akan mengevaluasi daerah-daerah yang belum melaksanakan program ini. Transparansi sangat penting, sehingga kami akan mengumumkan mana saja daerah yang belum mengikuti aturan ini,” tambah Tito.

Apresiasi untuk Kabupaten Sumedang
Mendagri juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sumedang atas dedikasinya dalam mendukung program ini.

“Kabupaten Sumedang menjadi salah satu contoh bagaimana pelayanan publik bisa berjalan cepat dan efektif dengan inovasi serta komitmen pemerintah daerah,” ujar Tito.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Ia berharap daerah lain dapat mengikuti jejak Sumedang dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Peluncuran program ini diharapkan menjadi langkah besar dalam mempercepat pembangunan hunian layak bagi MBR sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button