Peristiwa

Melakukan Pencurian di Desa Sendiri, GN Diamankan Polsek Cimanggung

QILATZ.COM, CIMANGGUNG – Seorang pelaku curanmor yang melakukan aksinya di Perumahan Griya Panorama Desa Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, berhasil diamankan Polsek Cimanggung Polres Sumedang. Kamis (23/02/2023).

Pelaku curanmor diketahui berinisial G.N (50) warga Desa Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung, yang diduga melakukan aksi pencurian terhadap satu unit Sepeda Motor Turbo type Strong X-100cc dengan Nopol: D-5555-K.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menerangkan bahwa pelaku diduga melakukan aksinya pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 23.00 WIB di Perumahan Griya Panorama Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Pria Korban Tabrak Lari di Hariang Buahdua Diduga ODGJ

“Pada saat kejadian, korban Mohamad Solihin yang merupakan warga Kampung Babakan Sugihwargi Desa Tanjunglaya Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan dikunci stang dipinggir jalan sekitar Perumahan Griya Panorama kemudian korban menuju ke lokasi panggung untuk bekerja yang berjarak kurang lebih sekira 50 meter,” terang Dedi.

Baca Juga :  Pria Korban Tabrak Lari di Hariang Buahdua Diduga ODGJ

Ia menambahkan, setelah selesai melakukan pekerjaannya, kemudian korban berniat untuk pulang, namun setelah berada di tempat sepeda motor tersebut diparkirkan, sepeda motor tersebut sudah tidak ada atau hilang.

“Mengetahui sepeda motor miliknya hilang, korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cimanggung Polres Sumedang,” tambah Dedi.

Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan TKP, unit Reskrim dari Polsek Cimanggung melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa diduga pelaku tindakan pencurian tersebut mengarah ke pelaku G.N.

Baca Juga :  Pria Korban Tabrak Lari di Hariang Buahdua Diduga ODGJ

“Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Cimanggung bergerak cepat, untuk melakukan penangkapan terhadap G.N dikediamannya diwilayah Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung, setelah diperiksa GN pun mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban tersebut,” katanya.

Saat ini G.N dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button