Ekonomi

Migor Murah Langka, Polres Dorong Pemkab Gelar Operasi Pasar

QILATZ.COM, SUMEDANG – Memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan rakyat, Polres Sumedang tinjau Distributor dan gudang minyak goreng di Kabupaten Sumedang. Jumat (03/02).

Selain ke Distributor dan gudang migor,  Polres Sumedang juga mengecek harga migor dibeberapa pasar.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan menyampaikan, adanya laporan mengenai kelangkaan migor ‘Minyak Kita’
menyebabkan harga minyak mengalami kenaikan dipasaran.

“Kami bersama Disperindag Sumedang melaksanakan pengecekan ketersediaan ke beberapa Distributor, pengecer maupun pasar tradisional diwilayah Sumedang,” ujar Indra.

Baca Juga :  Desa Sukawangi Penghasil Cabai Berkualitas Miliki Potensi Ekspor ke Berbagai Negara

Kapolres menambahkan, secara umum ketersediaan minyak goreng kemasan di wilayah Sumedang ini masih aman dan mencukupi, namun untuk jenis minyak goreng kemasan rakyat mengalami kekurangan stock.

“Kurangnya stock menyebabkan harga penjualan minyak goreng curah di pasaran diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Seperti diketahui, HET yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 41 Tahun 2022 tentang tata kelola minyak goreng kemasan rakyat (MGKR), minyak goreng curah kemasan yang berlebel “MINYAKITA” harga eceran tertinggi di angka Rp. 14.000/Liter.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Mediasi Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya, Jaga Kondusifitas Wilayah

“Kami akan mendorong Pemkab Sumedang untuk bekerjasama dengan distributor dan pengecer untuk melaksanakan Operasi Pasar (OP) minyak goreng murah di wilayah Kabupaten Sumedang untuk menyediakan stock minyak goreng bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Jemaah Ikuti Pengajian Manaqib Syekh Abdul Qodir Jaelani di Sumedang

Selain itu Polres Sumedang akan melakukan monitoring terkait ketersedian stock, harga dan penjualan minyak goreng baik ditingkat distributor, pengecer, pasar tradisional maupun pasar modern untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penimbunan yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan dengan didampingi oleh Kadiskoperindag Kabupaten Sumedang Hari Tri Sentosa dan juga para pejabat utama Polres Sumedang.***

Back to top button