Politik

Panwascam Tanjungmedar Terus Maksimalkan Pengawasan Masa Tenang

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjungmedar maksimalkan pengawasan masa tenang dengan cara memberikan himbauan kepada partai politik untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan menghentikan kampanye serta melakukan monitoring ke seluruh wilayah Kecamatan Tanjungmedar.

Ketua Panwascam Tanjungmedar Ani Siti Maryani mengatakan, Dalam menghadapi masa tenang Panwascam Tanjungmedar melakukan hibauan kepada Partai Politik agar memebersihkan APK serta menghentikan kegiatan kampanye apapun.

“Kita memberikan himbauan kepada partai politik untuk menertibkan APK secara mandiri serta menghentikan segala kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” kata Ani saat melaksanakan Press Release Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjungmedar Senin (12/02/24).

Lebih lanjut Ani menyapaikan, adapun beberapa temuan partai politik (Parpol) yang tidak menertibkan APK, pada tanggal 11 Februari 2024 Panwascam Tanjungmedar bersama Satpol PP serta Pemerintah Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan APK yang belum di tertibkan sesuai dengan surat keputusan (SK) dari Bupati.

“Ada partai politik yang sebagian tidak menertibkan APK nya sehingga padatanggal 11 Panwascam Tanjungkerta membersikan APK tersebut bersama Satpol PP serta Pemerintah Kecamatan (Forkopimcam) karena untuk pemilu 2024 ini berbeda dari sebelumnya sesuai dengan SK Bupati Panwascam boleh ikut menertibkan,” kata Ani.

Selain itu, lanjut Ani, monitoring terus di lakukan untuk memastikan di setiap wilayah Kecamatan Tanjungmedar tidak ada yang melakukan kampanye apapun, jika di temukan pelanggaran Panwascam akan menindaklanjuti pelangaran tersebut.

“Monitoring atau patroli kami lakukan dengan satu orang di tiap desanya agar tidak ada yang melakukan kampanye di masa tenang, jika ditemukan pelanggaran akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Pengawasan akan terus di laksanakan agar memaksimalkan Pengawasan di Tahapan masa tenang oleh Pengawasan TPS sesuai dengan Tugas Fungsi Pengawas TPS.

“Pengawasan setiap hari di masing-masing TPS dengan memastikan tidak terjadinya Kampanye dalam bentuk Apapun dan Praktik Politik Uang,” ungkap Ani.

Back to top button