Politik

Panwaslu Kecamatan Jatinangor Mampu Petakan 8 Jenis TPS Rawan Sehingga Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jatinangor telah memetakan 8 jenis Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan selama Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Delapan jenis TPS rawan tersebut dinilai rawan karena terdapat DPT yang tidak memenuhi syarat, rawan keamanan, rawan saat masa tenang, rawan netralitas, anggota KPPS diluar domisili dan tidak berpengalaman, logistik yang tidak memadai, lokasi TPS yang tidak representatif, serta jaringan internet dan listrik yang terbatas.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jatinangor, Ade Satia Santana, mengaku pihaknya telah memetakan TPS rawan yang ada di Jatinangor.

“Dari 8 jenis TPS rawan tadi, kami sudah bisa memetakan TPS mana saja yang masuk kategori TPS rawan yang ada di Jatinangor, sehingga saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sudah bisa kita antisipasi,” kata Ade saat press release di kantornya, Rabu (3/4).

Selain 8 jenis dugaan TPS rawan, kata Ade, ada 1 jenis dugaan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu di antisipasi.

“Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Panwaslu, PPK, Peserta Pemilu, Pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilu yang demokratis,” katanya.

Dengan begitu menurutnya, pemilihan Presiden/wakil presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten dapat berjalan dengan sukses, aman dan kondusif.

Kesuksessan pelakasanaan pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Jatinangor, lanjutnya, merupakan kerjasama semua elemen mulai dari Penyelenggara Pemilu, Panwaslu, TNI, POLRI, Peserta Pemilu, Media dan Masyarakat.

“Kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Karena Panwaslu Jatinangor bersama TNI/POLRI berhasil memetakan kerawanan TPS untuk diantisipasi dari gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara,” katanya.

Back to top button