Peristiwa

Kepergok Mencuri, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Sumedang

QILATZ.COM, JATINANGOR – Pria berinisial GA (28) warga Kecamatan Jatinangor diringkus Polsek Jatinangor pada Jumat (25/02/2023) malam.

GA diringkus lantaran diduga melakukan Curanmor sepeda motor merk Yamaha Vega Z dengan Z 3038 BE milik Deni (41) warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi pencurian pada hari Selasa 21 Februari 2023 diwilayah Cintamulya.

“Bermula saat korban sekitar pukul 18.00 Wib, memarkirkan motornya diteras rumah dengan keadaan terkunci leher,” ujar Dedi.

Sekitar pukul 23.00 Wib, kata ia, korban melihat kearah luar jendela, terlihat ada orang yang berhasil mengambil dan menuntun sepeda motor korban.

“Karena terpergok, pelaku malarikan diri dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatinangor,” kata Dedi.

Berdasarkan laporan korban dan ciri ciri pelaku, Kepolisian pun melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

“Pelaku mengambil korban dengan menggunakan Kunci palsu atau kunci T, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button