QILATZ.COM, JATINANGOR – Bertempat di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Polda Jabar melaksanakan silaturahmi dengan puluhan pengrajin senapan angin yang tergabung dalam Koperasi Bina Karya. Selasa (16/05)
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor, AIPDA Herman Sutisna mengatakan, silaturahmi dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan perakitan senjata api ilegal, guna menjaga sitkambitmas yang aman dan kondusif.
“Kami himbau kepada para pengrajin, agar tidak membuat senapan angin diluar aturan yang berlaku diundang-undang yaitu tidak membuat senapan angin lebih dari 4,5 milimeter,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk menjaga situasi dan kondusifitas para pengrajin senapan, setiap seminggu sekali selalu berkeliling baik ke pengurus koperasi bina karya ini, ataupun kepada anggotanya.
“kita himbau jangan sampai melaksanakan kegiatan-kegiatan yang di larang oleh Undang-undang,” ujar Herman.
Ia menambahkan, beserta anggota dari Koramil 1005/Jatinangor sering berkeliling ke koperasi bina karya, ataupun kepada anggotanya memberikan edukasi terkait pembuatan senapan angin.
Sementara itu ketua koperasi Bina Karya, Idih Sunaedi merasa senang dengan adanya pembinaan dari Polda Jabar ini, agar para pengrajin mematuhi Undang-undang pembuatan senapan angin.
“Dengan anggota koperasi Bina karya sebanyak 137 orang ini, senapan ingin tersebut Dikirim ke seluruh Indonesia. Bahkan untuk setiap pengrajin bisa mengirim senapan angin perbulan bisa 20 hingga 30 senapan angin,” ujarnya.
Menurutnya, harga senapan angin jenis PCP paling murah mulai dari Rp1,1 juta rupiah hingga Rp1,3 juta rupiah.
Dalam pembinaan tersebut, juga dilaksanakan deklarasi para pengrajin senapan angin, yang tergabung dalam koperasi Bina Karya yaitu sepakat tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum,serta akan menjaga kantibmas yang aman dan kondusif. ***