TNI/Polri

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Polisi Akan Bantu Tugas PKD

Pemilu Serentak 2024

QILATZ.COM, JATINANGOR – Polsek Jatinangor menghadiri pembinaan teknis dan pembekalan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 Se-Kecamatan Jatinangor. diGor Desa Cikeruh Jatinangor Sumedang, Minggu pagi (05/02/2023).

Kehadiran Polsek tersebut sebagai upaya menyukseskan persiapan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif yang jugadihadiri oleh Forkopicam Jatinangor, Panwaslu Jatinangor, anggota PKD sebagai peserta.

Baca Juga :  Pria Korban Tabrak Lari di Hariang Buahdua Diduga ODGJ

Kapolsek Jatinangor Aan Supriatna sebagai narasumber yang mewakili Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, menyampaikan Kegiatan Bintek ini sebagai sosialisasi terhadap Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sebagaimana tercantum dalam UU no 07 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Tawuran Antar Pelajar di Jatinangor, 16 Orang Diamankan Polisi

“Tugas dan wewenang PKD sendiri adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kelurahan atau Desa,” terang Aan.

Ia menambahkan, Polri akan membantu tugas PKD dibidang pengawasan untuk meminimalisir adanya pelanggaran dalam penyelenggaran Pemilu.

Baca Juga :  Pria Korban Tabrak Lari di Hariang Buahdua Diduga ODGJ

“Mari kita sama sama berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik demi terciptanya Pemilu 2024 yang jujur dan adil,” pungkas Aan.

Kegiatan Bintek ini sendiri merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Jatinangor yang diikuti oleh 12 orang anggota PKD Kecamatan Jatinangor.***

Back to top button