Pria Pemesan Miras Ciu Dari Bali, Diamankan Polsek Kawalu
QILATZ.COM, TASIKMALAYA – Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis ciu yang dipesan dari Bali yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi kesigapan Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar yang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan pengiriman miras dan ciu melalui jasa paket pengiriman barang.
“Polri terus berkomitmen
memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas yang merugikan dan meresahkan masyarakat,” ujar Ibrahim Tompo melalui siaran singkat yang diterima Qilatz.com. Rabu (25/01/2023).
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari karyawan JNT Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu, mendapati paket yang mencurigakan.
“Kemarin sore, sekitar jam 16.30 wib, kami mendapatkan laporan dari karyawan JNT, yang mencurigai adanya paket berbau alkohol sangat menyengat,” ujarnya, Selasa (24/01/2023)
Ia menjelaskan, pihaknya kemudian mendatangi Kantor JNT dan mengecek barang tersebut, dan ternyata 3 dus paket berisi air bening kemasan botol plastik, persis dengan 3 pengiriman paket terdahulu yang berisi miras jenis ciu dari Bali.
“Kami lakukan penyelidikan, alamat pengirim dari Bali dengan tujuan seseorang yang beralamat di Saguling Kawalu Kota Tasikmalaya,” jelasnya
Setelah dilakukan penyelidikan, dari tiga pemesan miras sebelumnya, alamatnya berbeda, namun dari nomor telepon yang tercantum dalam data penerima, identik dengan pemesan paket paket miras sebelumnya.
“Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya, paket paket miras sebelumnya yang kami amankan, milik orang yang sama,” ucapnya
Selanjutnya, dilakukan pengintaian dan menunggu pemesan miras tersebut datang, akhirnya sekitar jam 16.30 wib seorang pria berinisial AS (19) warga Saguling Panjang 02/04 Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, dengan mengendarai Mobil Grandmax bernomor Polisi D 8062 EY, hendak mengambil paket berisi miras tersebut.
“Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti 3 dus yang masing masing berisi 36 botol miras jenis ciu ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek Kompol Rusdiyanto
Perlu diketahui, sebelumnya jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar telah tiga kali berhasil menggagalkan pengiriman miras jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui jasa Paket JNT tujuan Tasikmalaya.
“Komitmen kami, jajaran Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar , akan terus melaksanakan pemberantasan segala bentuk gangguan kamtibmas dan kami sampaikan apresiasi juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” pungkasnya.***