TNI/Polri

Pria Pemesan Miras Ciu Dari Bali, Diamankan Polsek Kawalu

QILATZ.COM, TASIKMALAYA – Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis ciu yang dipesan  dari Bali yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi kesigapan Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar yang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan pengiriman miras dan ciu melalui jasa paket pengiriman barang.

“Polri terus berkomitmen
memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas yang merugikan dan meresahkan masyarakat,” ujar Ibrahim Tompo melalui siaran singkat yang diterima Qilatz.com. Rabu (25/01/2023).

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan  mengatakan, pihaknya menerima laporan dari karyawan JNT Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu, mendapati paket yang mencurigakan.

“Kemarin sore, sekitar jam 16.30 wib, kami mendapatkan laporan dari karyawan JNT, yang mencurigai adanya paket berbau alkohol sangat menyengat,” ujarnya, Selasa (24/01/2023)

Ia menjelaskan, pihaknya kemudian mendatangi Kantor JNT dan mengecek barang tersebut, dan ternyata 3 dus paket berisi air bening kemasan botol plastik, persis dengan 3 pengiriman paket terdahulu yang berisi miras jenis ciu dari Bali.

“Kami lakukan penyelidikan, alamat pengirim dari Bali dengan tujuan seseorang yang beralamat di Saguling Kawalu Kota Tasikmalaya,” jelasnya

Setelah dilakukan penyelidikan, dari tiga  pemesan miras sebelumnya, alamatnya berbeda, namun dari nomor telepon yang tercantum dalam data penerima, identik dengan pemesan paket paket miras sebelumnya.

“Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya,   paket paket miras sebelumnya yang kami amankan, milik orang yang sama,” ucapnya

Selanjutnya, dilakukan pengintaian dan  menunggu pemesan miras tersebut datang, akhirnya sekitar jam 16.30 wib seorang pria berinisial  AS (19) warga Saguling Panjang 02/04 Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, dengan mengendarai Mobil Grandmax bernomor Polisi D 8062 EY, hendak mengambil paket berisi miras tersebut.

“Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti 3 dus  yang masing masing berisi 36 botol miras jenis ciu ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek Kompol Rusdiyanto

Perlu diketahui, sebelumnya jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar telah tiga kali  berhasil menggagalkan pengiriman miras jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui jasa Paket JNT tujuan Tasikmalaya.

“Komitmen kami, jajaran Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar , akan terus melaksanakan pemberantasan segala bentuk gangguan kamtibmas dan kami sampaikan apresiasi juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” pungkasnya.***

Back to top button