Resmi Difungsionalkan, Truk dan Bus Tidak Bisa Keluar di GTO Cimalaka
QILATZ.COM, SUMEDANG – Pasca difungsionalkan Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3, Direktur Teknik Operasional PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi Suarso menghimbau kepada segenap pengguna jalan tol agar mengikuti setiap arahan (rambu-rambu lalulintas) yang ada di sepanjang jalan tol seksi 2 dan 3.
“Saya sampaikan bahwa jalan tol Cisumdawu Pamulihan Sumedang Cimalaka resmi dibuka fungsional. Fungsional yang dimaksud artinya belum bertarif sehingga pengendara yang melewati Cileunyi, Pamulihan, Sumedang, sampai Cimalaka cukup membayar di gerbang tol Pamulihan dengan tarif Rp 11 ribu,” kata Bagus Medi.
Ia menambahkan, mobil ‘truk dan bus’ wajib keluar gerbang tol Sumedang, untuk menghindari kemacetan di gerbang tol Cimalaka.
“Kecepatan kendaraan sangat disarankan maksimal 80 Km per jam, minimal 60 Km per jam,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga menghimbau, pada saat terjadi kabut tebal agar berhati-hati karena dikhawatirkan jarak pandang terbatas.
“Jika terjadi hujan mohon berhati-hati karena dikhawatirkan kendaraan pengguna tidak layak operasi ataupun ban gundul. Petugas kami (derek, patroli) siap 24 jam,” katanya.***