Sawah di Rancakalong Tergenang, Pemdes Bingung Belum Ada Solusi
Dampak Tanah Disposal Tol Cisumdawu
QILATZ.COM, RANCAKALONG – Dampak tanah disposal Tol Cisumdawu, lahan seluas 8 hektare di Blok Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, tergenang air.
Kepala Desa Sukasirnarasa, Rasidi mengatakan, kondisi tersebut sudah terjadi sejak lama, selain merendam sawah milik warga, genangan air juga mengancam 46 rumah yang berada disekitar lokasi.
“Adanya saluran air yang tertutup membuat 8 hektare sawah dan lahan pertanian darat tergenang air. Sudah tiga kali masa panen, petani tidak bisa menggarap sawahnya,” ujarnya kepada wartawan.
Kades menambahkan, tidak ada ganti rugi dari pihak manapun kepada 38 petani pemilik lahan tersebut.
“Kalau dinominal uangkan satu kali panen Rp80 juta, ini sudah tiga kali masa panen totalnya sekitar Rp240 juta,” kata Rasidi.
Menurutnya, tanah buangan dari proyek Tol Cisumdawu sudah ada sejak tahun 2013. Sekitar tahun 2020, menutupi gorong-gorong saluran air Sungai Cipicung (anak Sungai Cimanuk, BBWS Cimanuk-Cisanggarung) yang ada di bawahnya.
“Tanah buangan seluas 9,5 hektare dengan ketinggian 30 meter yang sempat menutupi gorong-gorong sempat teratasi, namun karena tidak kuat lagi menahan disposal di atasnya, tahun 2021 kembali pecah hingga total menutup gorong-gorong dibawahnya,” tambahnya.
Kendati demikian, kata ia, penanganan genangan air harus secepatnya dilakukan. Karena jika terus dibiarkan tanpa solusi, genangan air akan terus meluas dan mengancam rumah warga.
“Ketinggian air mencapai 30 meter. Kami khawatir permukiman warga dengan total 46 rumah yang berada diatasnya tergerus longsor,” ujar Rasidi.
Selain itu, lanjut ia, genangan air dikhawtirkan meluap dan mengancam wilayah seluas 4 kilometer, dari Sukasirnarasa (Rancakalong) hingga ke Desa Ciherang (Sumedang Selatan).
“Kami pihak desa sudah berupaya menyampaikan keluhan ini kepada pihak terkait Namun, belum ada solusi dari pihak manapun,” tandasnya.***