Warga Grebek Toko yang Diduga Jual Obat Terlarang, Satu Orang Diamankan
QILATZ.COM, WADO – Warga Dusun Wado Girang, RT 05, RW 01, Desa/Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang menggerebek sebuah kios yang diduga menjual obat terlarang. Hari Minggu (15/1).
Sala seorang pedagang dikios dekat lokasi kejadian penggerebekan. Yudha Adi (29) mengatakan, saat terjadi penggerebekan dirinya tengah berada dilokasi, dan melihat beberapa warga mendatangi toko tersebut.
“Kebetulan kios saya depan kios yang digrebek, saya juga ikut menyaksikan pas penggerebekan sampai ke Polsek,” katanya kepada wartawan, Senin (16/1).
Menurutnya, dari hasil penggerebekan, satu orang diamankan ke Polsek Wado bersama dengan barang bukti beberapa butir yang diduga obat terlarang.
“Didalam kios tidak ditemukan alat produksi obat-obatan, hanya ditemukan beberapa butir obat saja dan kios disetting seperti tampak konter HP/Pulsa,” ucapnya.
Menurutnya, kios yang dipasang spanduk konter namun tidak ada kegiatan transaksi konter pada umumnya, aksi penggerebekan itu memang sudah direncanakan sama warga.
“Jadi beberapa warga dan tokoh masyarakat kayak pak RT ngumpul dulu di sebelah pom bensin Wado, nah pas udah pada kumpul baru aksi penggerebekan itu dilakukan,” katanya.
Menurutnya, sebelumnya warga sudah menaruh curiga akan keberadaan penghuni kios tersebut. Lantaran ada warga yang hendak beli pulsa di kios tersebut kerap kali tidak dilayani dengan alasan habis.
Selain itu juga, kata Yudha, ada kabar orang tua yang anaknya beli obat di kios itu, bahkan ada kabar beredar seorang siswa SMP ketahuan pakai obat oleh gurunya dan mengaku dapat obat tersebut di kios itu.
“Saya juga curiga karena sama sekali tidak ada transaksi konter pada umumnya di kios itu,” terang Yudha.***